News  

Heboh! Beras Bansos di Garut Dikorupsi

Picsart 25 03 19 02 42 03 898
Heboh! Beras Bansos di Garut Dikorupsi

Garut, 30 Juli 2025 — Skandal dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk warga miskin di Kabupaten Garut menghebohkan publik. Warga melaporkan bahwa beras yang seharusnya diterima seberat 10 kilogram, justru hanya sampai di tangan mereka dalam jumlah lebih sedikit, bahkan ada yang hanya menerima 7,5 kilogram.

Menanggapi laporan tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Garut segera mengambil langkah hukum dengan membuka penyelidikan atas kasus ini. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran hukum terkait penyaluran bantuan pangan tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Joko saat dikonfirmasi pada Rabu (30/7/2025), seperti dilansir dari Antara.

Joko menyatakan bahwa proses investigasi akan menelusuri seluruh rantai distribusi, dimulai dari tingkat desa. “Pemeriksaan tentu akan dilakukan. Yang pasti, pihak desa akan turut dimintai keterangan,” jelasnya. Meski begitu, Joko menegaskan bahwa hingga kini belum ditemukan unsur pidana karena penyelidikan masih berlangsung. “Belum bisa disimpulkan, ini masih tahap awal,” imbuhnya.

Temuan di Lapangan: Kekurangan Hingga 2,5 Kg

Kasus ini mencuat setelah Kepala Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Indra Firman, menyampaikan temuannya kepada publik. Ia menemukan bahwa sejumlah warganya menerima beras bantuan yang bobotnya kurang dari yang seharusnya. “Ada yang kurang 1 kilogram, bahkan sampai 2,5 kilogram,” ujar Indra. Ia pun sudah melaporkan hal ini ke pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti.

Namun, berbeda dengan temuan di lapangan, pihak Perum Bulog Cabang Ciamis—yang bertanggung jawab sebagai penyedia bantuan pangan—menyatakan bahwa hasil pemeriksaan internal mereka menunjukkan tidak ada kekurangan berat beras di wilayah Cisompet.

BACA JUGA :  Dibuka Loker Multimedia Officer di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero)

Pemkab Garut Ambil Langkah Serius

Menanggapi polemik ini, Pemerintah Kabupaten Garut langsung menggelar rapat koordinasi khusus untuk membahas dan mengevaluasi sistem distribusi bantuan pangan. Langkah ini diambil guna mencegah kejadian serupa terjadi kembali di masa mendatang dan memastikan hak warga miskin tidak dikurangi.

Sebagai informasi, Kabupaten Garut menjadi salah satu wilayah penerima bantuan pangan dari pemerintah pusat. Total sebanyak 227.969 keluarga penerima manfaat (KPM) di Garut mendapatkan bantuan beras, masing-masing sebesar 20 kilogram untuk alokasi dua bulan, Juni dan Juli 2025.

Kasus dugaan pengurangan takaran bansos ini memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat. Banyak warga berharap pihak berwajib dapat segera mengungkap siapa yang bertanggung jawab, serta memastikan distribusi bantuan ke depannya berjalan adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *