Begini Cara Cek Tilang ETLE Online 2025 Lewat Website dan Aplikasi, Praktis dan Cepat

cropped anh mo ta
mukromedia.com 29
mukromedia.com 29

Mukromedia – Kini, mengecek pelanggaran lalu lintas tidak lagi memerlukan kunjungan ke kantor polisi.

Dengan hadirnya sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE dari Korlantas Polri, masyarakat bisa mengetahui status tilang elektronik hanya melalui ponsel dan koneksi internet.

Masyarakat kini semakin dimudahkan untuk memantau apakah kendaraannya pernah melakukan pelanggaran lalu lintas.

Proses pengecekan bisa dilakukan lewat website resmi hingga aplikasi mobile yang disediakan pihak kepolisian.

Cara Cek Tilang ETLE Online 2025

Berikut ini panduan lengkap cara cek tilang ETLE secara online dengan cepat dan tanpa ribet.

1. Cek Tilang Elektronik Melalui Situs Resmi ETLE Polri

Langkah ini bisa digunakan oleh pemilik kendaraan dari seluruh wilayah Indonesia

  • Buka laman resmi di https://etle.polri.go.id/check-data-vehicle
  • Masukkan nomor polisi kendaraan, lalu isikan nomor mesin dan nomor rangka sesuai STNK
  • Klik tombol Lanjut
  • Jika terjadi pelanggaran, sistem akan menampilkan jenis pelanggaran, lokasi, waktu, serta statusnya
  • Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul keterangan bahwa data tidak ditemukan

Pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran akan menerima surat konfirmasi maksimal delapan hari setelah kejadian. Konfirmasi juga bisa diakses lewat tautan https://etle.polri.go.id/confirm

2. Cek Tilang Khusus Wilayah Jakarta via Situs Polda Metro Jaya

Untuk pengguna kendaraan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya

  • Akses laman https://etle-pmj.id
  • Masukkan data kendaraan seperti nomor plat, nomor rangka, dan nomor mesin
  • Klik tombol Cek Data
  • Jika tidak ada pelanggaran, sistem akan menampilkan informasi No Data Available
  • Jika ada pelanggaran, akan muncul detail waktu, tempat, jenis pelanggaran, dan statusnya
BACA JUGA :  Cara Keluar dari Recovery Mode HP OPPO dengan Mudah dan Cepat

Pembayaran denda tilang bisa dilakukan melalui Virtual Account Bank BRI atau BRIVA

3. Gunakan Aplikasi Digital Korlantas POLRI

Untuk pengguna ponsel Android dan iPhone, pengecekan tilang ETLE bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI

  • Unduh aplikasinya di Play Store atau App Store
  • Lakukan pendaftaran dengan nomor ponsel dan verifikasi menggunakan kode OTP
  • Buat PIN keamanan dan lengkapi data profil
  • Verifikasi identitas menggunakan e-KTP
  • Masuk ke menu ETLE, lalu masukkan nomor kendaraan, nomor rangka, dan mesin
  • Tekan tombol Cari untuk melihat status pelanggaran

Aplikasi ini membantu pengguna mengecek data kendaraan secara aman dan praktis

Alternatif Lain Cek Tilang ETLE Lewat Aplikasi POLRI Super App

Selain Digital Korlantas, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi POLRI Super App yang lebih lengkap

  • Unduh aplikasi dari Play Store atau App Store
  • Daftarkan nomor ponsel dan alamat email aktif
  • Verifikasi akun lalu masuk ke beranda
  • Pilih menu Tilang dan klik ETLE
  • Masukkan nomor kendaraan, nomor rangka, dan mesin
  • Klik tombol Cari dan informasi pelanggaran akan ditampilkan jika ada

POLRI Super App juga menyediakan berbagai fitur layanan kepolisian lain seperti perpanjangan SIM, pembuatan SKCK, serta pelaporan kejadian

Kesimpulan

Kini masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor polisi hanya untuk mengecek pelanggaran lalu lintas. Cukup dari rumah atau kantor, semua informasi bisa diakses dengan mudah melalui situs atau aplikasi resmi Polri.

Dengan banyaknya pilihan platform untuk mengecek tilang ETLE, masyarakat diharapkan semakin patuh pada aturan lalu lintas. Pastikan kendaraan kamu selalu dalam kondisi taat aturan agar terhindar dari sanksi dan denda.

Tertib lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Mari jadi pengguna jalan yang lebih bijak dan disiplin

BACA JUGA :  Megawati Hangestri Dikabarkan Ditawari Kontrak Fantastis oleh Klub Eropa, Tolak Kuota Asing V-League?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *